Friday, August 10, 2007

persoalannya bukan hanya di pasar modal

Pasar modal Indonesia hari ini memasuki usia 30 tahun, usia yang sudah tidak remaja untuk ukuran manusia. Di tengah minimnya jumlah investor (sekitar 140.000 orang) dan emiten saham (346 buah), pelaku usaha terus meneriakkan tuntutan diversifikasi produk dan insentif di pasar modal.

Untuk mengetahui capaian dan tantangan pasar modal dari sudut pandang lain, yakni regulator, Bisnis mewawancarai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) A. Fuad Rahmany. Berikut petikannya.

Bagaimana Anda memandang capaian pasar modal di usia sekarang?
Menurut saya sudah lumayan. Lihat indikator-indikatornya saja, pasar modal kita terus berkembang dengan pertumbuhan cepat. Daya tariknya juga masih ada, terbukti dari banyaknya investor asing yang masuk ke pasar modal kita. Itu menunjukkan kepercayaan mereka tinggi.

Apa sih yang menyebabkan mereka percaya menanamkan uangnya? Tentu salah satunya karena mereka melihat sistem perdagangan, integritas, dan kredibilitas perdagangan kita sudah OK.

Selain itu, mereka juga percaya pada regulasi dan transparansi. Tingkat disclosure (keterbukaan informasi) di Indonesia juga cukup bagus. Itu pengakuan investor besar asing yang pernah saya tanyai langsung. Mereka bilang keterbukaan kita cukup baik sehingga mereka merasa aman.

Lalu, pekerjaan rumah (PR) apa yang paling penting diselesaikan, segera?
Kita memang tidak bisa berpuas diri. Masih banyak yang harus diperbaiki, terutama perdagangan di pasar saham yang terkadang manipulatif. Itu tantangan kami, target dalam waktu dekat ini. Kami sedang mencoba mendisipinkan pasar agar transaksi berjalan wajar dan teratur.

PR di luar pasar? Asuransi misalnya?
Kalau di luar pasar saham, secara umum baik-baik saja. Untuk asuransi, kami sedang mengevaluasi tingkat kesehatan perusahan asuransi di Indonesia dan mencari solusi untuk beberapa perusahaan yang kami anggap memiliki indikator kurang sehat. Kami sudah menentukan strategi memperbaiki mereka.

Perkembangan industri asuransi cukup baik, terlihat dari pertumbuhan premi 2007 yang mencapai triliunan. Itu mengindikasikan dua hal. Pertama, peningkatan premi asuransi bisa menjadi indikator sektor riil bergerak.

Kedua, pertumbuhan premi asuransi yang cepat ini membesarkan hati karena banyak dana masyarakat yang masuk ke asuransi sebagai dana panjang, yang bisa mendukung pasar saham maupun obligasi.

Kritikan yang sering menerpa adalah persoalan penegakan hukum di pasar modal. Pendapat Anda?
Meski saya bukan ahli hukum, tapi kami akan meningkatkan law enforcement dan itu sangat bergantung pada kualitas kemampuan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, kami terus meningkatkan kerja sama dengan otoritas pasar modal Australia dalam bentuk pelatihan (training) dan kerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) untuk meningkatkan kemampuan penyidikan dan penyelidikan aparat kami.

Hingga kini, banyak kasus-kasus pasar modal warisan yang masih menjadi PR. Bagaimana Anda menyelesaikan itu?
Ada dua hal. Pertama, kami akan melakukan overhaul [memperbaiki penanganan] kasus-kasus itu, saya mau lihat semua kasus yang kadaluarsa. Kedua, kami akan menutup sebagian kasus karena yang sudah terlalu lama, ada sejak saya belum menjadi ketua Bapepam-LK. Saya akan fokus pada beberapa hal yang masih bisa diproses.

Bukannya akan mengundang kritik bahwa Bapepam-LK lemah?
Di negara lain, pembuktian insider trading dan manipulasi pasar itu lama karena memang menyangkut masalah hukum yang harus bisa dibuktikan. Transaksi pasar modal itu kompleks, ada istilahnya nominee, transaksi elektronik yang tak bisa dijadikan bukti, dsb.

Persoalannya bukan hanya di pasar modal, karena Bapepam hanya bisa menyidik. Kalau mau memperbaiki penanganan hukum kasus tersebut, keseluruhan sistem hukum yang ada harus diperbaiki, terutama yang menyangkut transaksi tidak wajar.

Di tengah minimnya jumlah investor, sisi mana yang akan diprioritaskan? Penawaran atau permintaan?
Menurut saya, permintaan pasar sudah cukup besar, terlihat dari likuiditas dana investasi yang cukup baik, kecuali.. ketika sentimen negatif supreme mortgage loan melanda kemarin. Secara umum, saya melihat tren-nya [jumlah investor] akan terus membesar.

Yang jadi masalah adalah suplai. Tantangan sekarang adalah bagaimana berinisiatif mendorong produk-produk pasar modal baru melalui inovasi produk seperti KIK (Kontrak Investasi Kolektif) efek beragunan aset (EBA), dan beberapa bentuk sekuritisasi seperti real estate investment funds (REIF) dan secondary mortgage facility (SMF).

Semuanya dalam waktu dekat sudah bisa muncul. SMF yang sempat terhambat [UU Sekuritisasi], sekarang sudah ada terobosan yang kami capai, sudah hampir selesai.

Untuk REIF, kami sedang menyiapkan regulasinya termasuk perpajakan, yang masih disiapkan Dirjen Pajak. Mudah-mudahan tidak lama lagi produk-produk pasar modal itu bisa muncul sehingga bisa menyerap likuiditas yang berlebihan.

Boleh tahu impian Anda terhadap pasar modal Indonesia?
Saya ingin ada pasar modal dengan transaksi yang teratur, wajar, dan para pelakunya berkualitas, memegang etika, dan punya apresiasi tinggi terhadap peraturan pasar modal termasuk displin pasar tinggi. Dengan begitu, kita memiliki pasar modal yang harganya benar-benar mencerminkan fundamental emiten itu sendiri. Itu yang saya ingin capai.

Kalau Bapepam, saya ingin ada insititusi berwibawa, yang patut dihormati karena pegawainya punya integritas tinggi, dihormati pelaku pasar, dan punya SDM berkompetensi tinggi dan profesional. Tidak muluk-muluk, lah..

***

This is the first time for Mr Fuad Rahmany willing to have a one-to-one-interview with a journalist. And, luckily, the journalist is me (hihi...). But I wasn't alone actually, thanks to this girl for accompanying me waiting for him until 8 pm. :)

Subscribe to: Post Comments (Atom)