Wednesday, July 02, 2014

Catatan Pemilu 2: Memeram Hantu Demokrasi

“There are things known, and there are things unknown. And in between, are the doors of perception.” (Aldous Huxley)

"Bagaimana mungkin kita mendukung seorang pelanggar HAM untuk menjadi presiden? Kita harus memilih, bukan untuk mencari yang sempurna, tetapi demi menghindari yang terburuk," ujar seorang kawan dalam diskusi di tempat kerja.

Selama di kantor, saya tidak ikut diskusi demikian. Saya berprinsip hanya akan berbicara jika diajak, atau dimintai komentar. Sederhana saja, saya tidak berminat jadi jubir atau die harder capres. Dan ritme pekerjaan saya membuat 'aktivitas diskusi di kantor' menjadi sebuah "kemewahan" yang tak saya perlukan.

Saya pernah menyaksikan seorang kawan perempuan di media sosial pada 2009,  a truly SBY die harder, menggelar selebrasi dengan pasang status di FB yang menyanjung SBY setinggi langit dan menghina JK.

Dalam perjalannnya, die harder tersebut tak menyinggung SBY tatkala kita semua menyaksikan "ulah dia" yang bikin kita "prihatin". Saya mengelus dada (dada sendiri tentunya, bukan dada teman saya. :D). Betapa seseorang mudah mendewakan persepsi, sehingga mengacuhkan realitas yang ada

Persepsi, dalam pengertian umum adalah pemaknaan individu atas lingkungannya berdasarkan kesan sensoris. Melalui persepsi inilah manusia memandang dunianya. Apakah dunia itu hitam atau putih, seseorang itu jahat atau baik.

Dan persepsi, tidak serta-merta mencerminkan realitas. Beberapa ahli telah melakukan percobaan dan menunjukkan bahwa kesimpulan manusia atas realitas yang ada, bisa "direkayasa" hingga kesimpulannya bisa berbeda dari realitas. Salah satunya adalah ujicoba Adelbert Amer, Jr., dengan monocular distorted room.

Persepsi ini lebih banyak beroperasi di tataran psikologi, berbeda dari saudara dekatnya, yakni sensasi, yang beroperasi di ranah fisiologis. Nah, untuk mengetes persepsi kita, saya akan coba mengajukan pertanyaan sederhana, dan saya harap anda jujur menjawabnya.

"Jika mendengar nama Prabowo Subianto sekarang, kesan atau kesimpulan pertama apa yang nyampir di otak anda?"

Sebagian menjawab: 'Pelanggar HAM'. Dan saya yakin mayoritas akan menjawab: 'capres'.

"Kesan kedua?" (pertanyaan untuk mereka yang menjawab: 'capres')

Saya yakin akan terbelah dua.

Ada yang bilang: 'pelanggar HAM' (jika anda pendukung Jokowi atau berniat golput hanya saja tak rela penjahat HAM jadi presiden, sehingga terpaksa mencoblos Jokowi). Dan ada yang bilang: 'nasionalis yang tegas' (jika anda pendukung Prabowo, atau berniat golput hanya saja tak rela Jokowi sang "kutu loncat", "ahli pencitraan", dst jadi presiden sehingga terpaksa mencoblos Prabowo).

Sekarang, bayangkan diri anda berada di tahun 2010 atau 2011. Coba ingat situasi anda di tahun itu, sedang bersantai di kamar, atau nonton film Harry Potter, denger musik Coldplay, membaca buku, atau melakukan kegemaran anda lainnya.

Jika saat itu ada yang tiba-tiba bertanya kepada anda: "siapa Prabowo?" Maka kesan pertama anda (kemungkinan besar, dan jika anda benar-benar bisa menempatkan diri anda seperti di situasi pada masa itu, meninggalkan gegap gempita capres sekarang) adalah: 'Gerindra', atau 'HKTI'. Setelah itu, 'kasus Mei 1998' atau 'pelanggar HAM'.

PENTING DICATAT: test case ini saya tujukan untuk masyarakat AWAM, terutama diri saya sendiri. Dan, test case ini bukan dimaksudkan untuk mengecilkan arti 13 jiwa yang hilang sampai sekarang. Bagi keluarga korban, saya yakin nama 'Prabowo' akan selalu mengingatkan mereka pada pertanyaan yang tak kunjung terjawab atas keluarga yang hilang pada 1998.

Saya yakin, pada masa 2010 itu kesimpulan 'pelanggar HAM' tidak muncul di kesan atau kesimpulan pertama ketika kita mendengar nama Prabowo. Tes saya ini tentu belum valid, karena perlu ratusan responden dan metodologi yang lebih rigid (sesuatu yang tidak saya miliki sekarang).

Tapi minimal, bagi saya pribadi (sebagai bagian dari masyarakat awam tersebut), kesimpulan saya atas Prabowo pada era 2010-2012 paling sebatas 'Gerindra', sembari nyinyir memplesetkan iklan partai Gerindra jadi gini: "Ngerii nggaaak?

"Pelanggar HAM"? Jujur tidak ada di urutan pertama. Mari kita uji kesimpulan pribadi saya ini.

Saya (pada kondisi 2010) tak serta-merta mengonotasikan Prabowo dan pelanggar HAM karena memang pada masa itu tidak ada berita besar mengenai Prabowo dan kasus HAM 1998. Kasus 98 praktis tertelan oleh pemberitaan 'Densus 88'. Publik di media sosial pun asyik berbicara tentang Agnes Monica, Indonesia Mencari Bakat (IMB), dll (silahkan cek trending topic twitter 2010).

Kenapa demikian? Karena faktanya, pelanggaran HAM Prabowo itu tak menjadi isu nasional. Dia TIDAK PERNAH TERBUKTI menjadi dalang penculikan di era sebelum itu, maupun sampai sekarang. Karena itu, tidak ada alasan bagi saya, terutama saat itu, untuk berteriak di media sosial pada era 2010: "Hoiii.. ada pelanggar HAM bernama Prabowo berkeliaran!"

Jampidsus sampai sekarang mengakui tidak cukup bukti untuk membawa kasus 13 aktivis hilang itu ke pengadilan khusus, atau pengadilan HAM. Sesneg (berdasarkan temuan TGPF) pada 1999 menegaskan bahwa Prabowo tak terlibat dalam isu sentral lain yang sering dituduhkan ke dia, yakni kerusuhan 1998.

Betul bahwa Prabowo terlibat (karena memang ada bawahannya yang menculik aktivis, yang KABARNYA cuma berjumlah 9 orang dan itupun sudah dilepas. Bukan 13 orang yang hilang). Diapun mengakui itu di beberapa kesempatan.

Namun yang sering kita lupa(kan), dalam militer ada sistem komando. Pemberi perintahlah yang bertanggung-jawab atas sebuah operasi militer. Mereka inilah yang diseret ke pengadilan internasional di Denhag, jika terjadi pelanggaran serius, bukannya prajurit kroco (sekalipun tangan si kroco inilah yang menembakkan bedil maut).

Logika sistem komando inilah yang sering hilang dalam parade serangan atas Prabowo di media sosial tahun ini. Betul bahwa dia bukan prajurit kroco karena memiliki kewenangan menggerakkan pasukan. Hanya saja, kewenangan itu tak bisa dia ambil tanpa persetujuan atau perintah atasan.

Ketika kita menuduh Prabowo pelanggar HAM hanya karena dia terlibat, maka coba bayangkan posisi ini: anda memiliki ayah seorang TNI, diperintahkan mengirim pasukan membunuh seorang separatis, dan dia melakukannya, yang ternyata terduga separatis itu adalah masyarakat sipil tak berdosa. Apakah anda akan menyalahkan ayah Anda? Akankah anda menuntut dia diseret ke pengadilan HAM? Atau anda menyalahkan pemberi perintah di jajaran militer itu?

Betul bahwa ayah anda terlibat, tapi apa dia yang bertanggung-jawab atas pembunuhan itu sehingga layak dicaci-maki: "dasar bokap tak tau diri. Berani-beraninya bunuh orang sipil, melanggar HAM!" Tanggung-jawab komando ini adalah isu sentral yang sering kita lupakan ketika bicara isu HAM Prabowo, dan sekaligus menjadi titik pembeda antara negative campaign dan black campaign.

Bagi saya, isu HAM Prabowo adalah black campaign jika kita memvonis dia melanggar HAM, dengan argumen: Prabowo terlibat dalam penculikan. Titik. Padahal, terjadi disinformasi (yang menjadi salah satu modus operandi black campaign di samping misinformasi), yakni berupa penghilangan fakta soal rantai komando dalam sistem kemiliteran.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, ada disinformasi bahwa BELUM ADA putusan hukum SAH dan MENGIKAT soal tanggung-jawab Prabowo dalam rantai komando penahanan atau penculikan aktivis 1998.

Lain halnya jika kita menuduh Prabowo sebagai pemimpin tak bernyali, karena tak  berani melawan perintah atasan untuk menculik. Barulah ini negative campaign. Faktanya: dia terlibat dalam penculikan, dan dia tak menentang perintah atasan (ini dengan asumsi: memang ada perintah dari atasan dan bukan inisiatif Prabowo sendiri).

Ya, kita tentu bisa bertanya skeptis, "lho.. kalau dia diperintah menggerakkan anak buah untuk menculik aktivis, kan dia bisa menolak perintah itu?"

Pertanyaan ini benar. Dan jawabannya pun ada, yakni: desersi, yang dalam titik ekstimnya bisa berujung pada hukuman mati. Atau, pemecatan (seperti yang dialami oleh Prabowo. Perbedaannya: pemecatan karena desersi tak mendapat gaji dan tunjangan).

Karena itulah, dalam hal ini saya sepakat dengan Alm. Munir dan Amin Rais yang menyarankan perlu mahkamah militer untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab dalam rantai komando, atas hilangnya 13 akivis. Benarkah Prabowo cuma menjalankan perintah (seperti klaim dia), atau dia  berinisiatif sendiri (seperti klaim Wiranto)?

Dan sebelum proses itu ada, sekali lagi, kita tidak memiliki alasan sah dan legal untuk menyebut Prabowo sebagai pelanggar HAM. Tentara, sekali lagi, adalah bagian dari rantai komando, manusia yang "dirobotkan" oleh sistem. Justru, ketika kita berteriak 'prabowo pelanggar HAM!', secara tidak sadar kita telah melanggar HAM Prabowo, yakni hak memperoleh nama baik (Piagam PBB), karena bisa jadi dia hanya menjalankan perintah atasan dan bukan penanggung-jawab atau inisiator.

Jika kita menuntut dia mundur dari capres berbekal dugaan tak utuh (menafikan sistem komando dalam kemiliteran) itu, maka kita melanggar HAM menantu Suharto ini untuk turut serta dalam pembangunan (UU No. 39/1999 pasal 43-44) serta HAM dia untuk memperoleh keadilan (UU HAM pasal 17-19).

Hal yang sama juga berlaku untuk Jusuf Kalla yang menurut Human Rights Watch (HRW) melanggar HAM karena menyerukan dan mengarahkan massa untuk membakar gereja di Makassar pada era 1970-an (merespon penistaan agama oleh oknum kristiani di sana), ketika dia menjadi ketua HMI.

Jika mau konsisten, maka seharusnya isu ini juga diteriakkan oleh kubu Jokowi. Tuntut JK dan Wiranto diadili, berbarengan dengan ketika mereka menuntut Prabowo diadili atas kasus hilangnya 13 aktivis 1998 (meski Jampidsus sendiri belum punya cukup bukti).

Ini menjelaskan kenapa KPU meloloskan kedua capres-cawapres tersebut, meski ada syarat: tidak melakukan perbuatan tercela. Faktanya, secara hukum, mereka tidak terbukti melakukan perbuatan tercela.

Saya mafhum, pendapat saya ini dalam gegap-gempita capres 2014 tidaklah populer. Tapi realitas tak populer ini ada, dan banyak diacuhkan oleh teman-teman saya. Realitas yang 100% sama, tetapi tidak dipersoalkan pada 2009 ketika tokoh "wrong side" (versi persepsi pendukung Jokowi) ini naik Mega-Pro, bahkan ketika dia jadi "dalang" di balik naiknya Jokowi ke bursa pencapresan Gubernur Jakarta mewakili PDI-P.

Realitas tak populer tersebut kian tertutup oleh awan persepsi di benak kita, masyarakat awam, yang mengumpul akibat masifnya uap misinformasi dari lautan media yang kian partisan. (saya akan mengulas soal media partisan ini dalam "kesaksian" saya sebagai bagian dari industri media ini. Insya Allah dalam tulisan selanjutnya).

Dari realitas tersebut, saya pun meneriakkan ini: jalankan mahkamah militer! Lakukan proses itu secepatnya, sebelum bukti hilang dan saksi meninggal. Seperti Alm Faisal Tanjung yang jadi saksi kunci antara klaim Prabowo dan Wiranto soal 'siapa pemberi perintah?'

Jika diizinkan, saya juga ingin meneriakkan: Lakukan proses hukum untuk kasus 1965! Siapa yang bertanggung-jawab atas tewasnya jutaan simpatisan PKI itu (yang tak semuanya komunis, bahkan ada juga yang bergelar haji)?

Jika boleh dilanjut, maka tuntutan saya berujung pada pengusutan lubang-lubang kelam dalam proses pembentukan bangsa ini, mulai dari kasus Madiun 1948, hingga Malari 1974, dll. Tak pernah ada komisi khusus pemerintah yang melakukan pengusutan legal formal atas itu. Jika pemerintah atau TNI bersalah, akuilah dan lakukan rekonsiliasi, beri kompensasi pada korban. Termasuk dalam kasus tragedi 1998.

Proses ini memang mahal, karena berbuntut pada kesediaan semua tokoh bangsa untuk mengakui kesalahan, dan siap menerima konsekuensi hukum. Namun, hasilnya sangat penting dalam pondasi pembentukan bangsa yang bermartabat, yakni agar kesalahan itu tidak diulang kembali oleh anak-cucu kita ke depan.

Spirit nasionalisme ala "Rights or wrong, my country" sudah saatnya diganti dengan "My country. If it is wrong, then let's make it right."

Dengan demikian, tidak akan ada hantu yang kembali bangkit dalam tiap peralihan kekuasaan di negeri ini. "Hantu-hantu" persepsi yang muncul (meminjam istilah Aldous Leonard Huxley) di tempat kosong antara apa yang kita ketahui, dan apa yang tidak kita ketahui.

Hantu tersebut sangat menyebalkan, karena membuat teman-teman saya terpecah-belah dalam perang opini yang tidak sehat, berpotensi memicu konflik horizontal jika membakar akar rumput, dan terutama membuat proses demokrasi di negeri ini tertatih dan tidak fokus menghadapi masa depan.

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) berlaku 6 bulan lagi, tak boleh ada lagi barrier untuk tenaga kerja, barang-jasa ke dan dari negeri ini di lingkungan Asean. Siapkah kita melawan SDM Malaysia, Singapura? Bagaimana capres mengakselerasi daya saing kita dalam 6 bulan ini?

Bagaimana kita di media sosial menekan dan mengritisi timses kedua kubu agar membuat program terukur dan efektif soal MEA? Tak ada. Kita luput melakukannya dan sibuk saling olok, karena hantu yang terperam di sudut-sudut gelap bangsa ini menjelma lagi dalam proses demokrasi, memecah persepsi anak bangsa, menyeretnya kembali ke kegelapan masa lalu yang (dibiarkan, KITA biarkan) tak berujung.***

Anonymous said...
Setuju, perlu diadakan penelusuran lebih jauh untuk mengungkap peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Meski ini semua sesuatu yg sulit sekali, kalaupun tidak mungkin. Hanya saja, jika indikasi pelanggaran HAM pada Prabowo kuat, itu karena sepanjang rekam jejaknya, ia terkenal melakukan tindakan di luar garis komando. Sudah jamak cerita kolega atau orang yang satu pihak dengannya mengeluhkan betapa Prabowo bertindak sendiri tapi tidak ada yang berani menyentuhnya karena ia menantu diktator.

Terlepas dari itu, simak retorika-retorikanya selama kampanye ini. Ketidakkonsistenannya di depan audiens yang berbeda-beda malah memunculkan pertanyaan lebih jauh. Apakah ia kompeten sebagai pemimpin sipil+militer?
turabul-aqdam said...
saya pikir 'indikasi' tetap bukan alasan kuat untuk memvonis siapapun (termasuk Prabowo) atas sesuatu, sekalipun dia terkenal berani ambil inisiatif (hingga dituduh mengkudeta).

BTW, soal "retorika yang tak konsisten", saya juga tertarik untuk mengulasnya. :)

cheers..
Subscribe to: Post Comments (Atom)