sharia economic, a way for a kaffah moslem
Bush: "Well let me ask you something, do you like giving hand jobs?
Kumar: "No sir."
Bush: "Do you like gettin' hand jobs?"
Kumar: [smirking] "Hell, yeah.."
Bush: "Yeah well, that makes you a fuckin' hypocriticizer too,"
(Harold & Kumar Escape from Guantanamo Bay, 2008)
Di tengah gonjang-ganjing krisis finansial yang membuat pasar modal dan lembaga keuangan konvensional menghadapi pengetatan likuiditas, produk keuangan syariah menjadi alternatif karena sistem dan mekanisme syariah tidak mengenal bunga maupun volatilitas layaknya sistem konvensional.
Tidak mengherankan jika statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI) per Agustus 2008 menunjukkan sebagian besar komposisi pembiayaan perbankan syariah meningkat rata-rata 10%.
Bahkan, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima usulan 40 produk baru syariah, yang diajukan pelaku usaha syariah.
Di tengah lahirnya berbagai produk syariah yang beragam, nasabah perlu memahami karakteristik produk syariah dan memastikan produk itu murni dioperasikan dengan prinsip syariah.
Berikut ini garis besar produk-produk keuangan syariah;
Perbankan syariah
Pada dasarnya, produk perbankan syariah sama seperti bank konvensional yakni penghimpunan dana, pembiayaan dana, dan jasa perbankan seperti ATM, giro, atau kartu debit.
Umumnya, produk pembiayaan bank syariah beroperasi dengan prinsip jual beli (murabahah), prinsip sewa (ijarah), serta bagi hasil (mudharabah). Nasabah bisa memilih prinsip terbaik dan menegosisasikannya dengan bank. Untuk murabahah dan ijarah, bank berhak mengajukan margin keuntungan (seperti dalam jual-beli), yang harus dinegosiasikan dengan nasabah dan disepakati ketika akad.
Produk penghimpunan dana syariah beroperasi dengan prinsip wadiah dan mudharabah. Keduanya tidak mengenakan bunga (riba), melainkan bagi hasil yang memberikan kenyamanan, di tengah naik-turunnya riba bank konvensional.
Di luar itu, bank syariah telah menyediakan hampir semua produk jasa perbankan seperti halnya bank konvensional, misalnya bank garansi (kafalah), letter of credit (wakalah), dll.
Asuransi syariah
Keunggulan asuransi syariah, seperti produk keuangan syariah lainnya, adalah prinsip bagi hasil (mudharabah), karena asuransi syariah tidak mengenal pengalihan risiko melainkan berbagi risiko (risk sharing).
Tidak seperti asuransi konvensional, dana nasabah asuransi syariah langsung masuk ke dua rekening terpisah, yakni pertama ke rekening tabarru’ (proteksi) dan kedua ke rekening tabungan bagi hasil.
Ini menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan dengan asuransi konvensional, karena rekening bagi hasil menunjukan sebagian premi dikelola perusahaan asuransi syariah yang akan memberikan imbal hasil investasi bagi pemegang polis.
Reksa dana syariah
Pada dasarnya, produk reksa dana syariah sama seperti produk konvensional. Keduanya dikelola manajer investasi (MI) bersertifikasi, diinvestasikan di pasar modal, dengan nilai minimum penyertaan antara Rp250.000 per unit hingga Rp5 juta.
Uniknya, saham-saham syariah yang menjadi aset dasar (underlying asset) investasi reksa dana berprinsip Islam ini bisa lebih tahan menghadapi gonjang-ganjing krisis 2009.
Ini setidaknya terlihat dari indeks saham syariah (JII) yang sepanjang tahun hanya rugi 0,6%, jauh lebih rendah dari kerugian indeks Kompas100 sebesar 6,5%, indeks LQ45 (rugi 7,3%), dan bahkan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang mencatat loss 4,8%.
Sebagai nilai tambah, semua produk syariah di atas tidak hanya menyediakan investasi dunia, namun juga ‘investasi’ akhirat. Pasalnya, institusi keuangan syariah selalu menyisihkan sebagian keuntungan sebagai zakat. Meski kontribusi dana anda di zakat itu sekecil biji zarrah (atom), Tuhan tentu mencatatnya.
Dan yang terpenting, dana masyarakat yang dikelola institusi syariah tidak diinvestasikan di bisnis haram seperti minuman keras, produk babi, perjudian, pornografi, dll.
Jadi, jika anda meyakini bisnis-bisnis haram itu buruk, maka tak ada salahnya bersikap konsisten dengan memperkecil kemungkinan mencicipi laba dari bisnis yang buruk tersebut. Caranya sederhana; pilih produk syariah, dan beristiqamah.
***
my raw writing for exporial (exposition and advertorial), before edited so heavily that turns very commercial. my very point is: "let's stop being hypocrite. do not only reject haram business, but let's stop enjoying the gain from that freaky business, including interest (riba, that burden the bank debitor).
0 pendapat:
Post a Comment