Tuesday, May 01, 2007

tender penjamin emisi IPO BNI diperketat

Kementerian Negara BUMN memperketat proses tender penjamin emisi (underwriter) penerbitan saham baru (rights issue) dan divestasi PT Bank Negara Indonesia Tbk, menyusul komentar miring terkait masuknya PT Danareksa Sekuritas melalui proses tender ulang.

Sekretaris Menteri Negara BUMN M. Said Didu mengatakan pemerintah masih terus mengkaji proses penunjukan penjamin emisi itu, dan belum menentukan apakah akan memakai penjamin emisi lama atau menggelar tender ulang.

Dia menegaskan proses penunjukkan underwriter di lembaga kementerian itu dilakukan sangat hati-hati (prudent) dan mengedepankan prinsip tata kelola baik (good corporate governance/ GCG).

“Belum tahu apakah akan ada tender ulang. Itu masih kami proses, kami kaji semua apakah sesuai ketentuan. Proses penunjukkan underwriter di Kementerian sangat prudent. Setelah dilelang oleh BUMN-nya, kami akan periksa lagi,” tuturnya kepada pers, kemarin.

Penjelasan itu dikemukakan menyusul kesimpangsiuran penunjukan penjamin emisi privatisasi BNI, apakah akan digelar tender ulang atau melanjutkan penjamin emisi lama.

Pada 26 Februari 2004, kementerian negara BUMN telah menunjuk PT Bahana Securities dan JP Morgan sebagai penjamin emisi divestasi BNI. Namun kesepakatan itu ditunda hingga kini, berdasarkan keputusan rapat kerja Menkeu, Menneg BUMN, dan Komisi IX DPR pada 27 September 2004.

Manajemen BNI mengajukan dua opsi pelepasan saham. Opsi pertama adalah divestasi 30%-35% saham bank BUMN itu melalui dua tahap yaitu 15% melalui rights issue dan selebihnya melalui secondary offering.

Saat ini, Biro Hukum kementerian negara BUMN sedang mengkaji dokumen penunjukan kembali penjamin emisi lama yakni PT Bahana Securities dan JP Morgan. Pekan lalu, Menneg BUMN Sugiharto mengatakan re-tender terhitung ideal dilakukan jika waktunya mencukupi.

“Tetapi kalau penelitian Biro Hukum menunjukkan tidak ada masalah ketika penunjukan penjamin emisi lama, kami akan menunjuk yang lama,” ujar Sugiharto.

Direktur Utama PT Danareksa Lin Che Wei sempat mengklaim otoritas pasar modal (Bapepam-LK) menyarankan adanya tender ulang penjaminan emisi tersebut. “Bapepam-LK menyampaikan itu kepada Menteri [Menneg BUMN] dan Menteri memberi tahu kami.”

Namun, Ketua Bapepam-LK A. Fuad Rahmany menampik ada sikap resmi Bapepam-LK di situ. Dia menegaskan otoritas pasar modal tidak pernah ikut campur.

Dalam proses privatisasi yang akan menjadi pertama pada 2007 ini, kementerian BUMN menargetkan raupan dana segar melebihi Rp4 triliun, atau di atas target setoran privatisasi tahun ini Rp3,3 triliun.

***
my editor said, it's a "too formal news.. not the concrete one.." hmm.. i c..

Subscribe to: Post Comments (Atom)